Ternyata Ini Selisih Biaya UKT dan BKT, Beserta Cara Menghitungnya: Okezone Edukasi

JAKARTA – Ternyata itu membuat perbedaan biaya UKT dan lengkapi BKT beserta cara menghitungnya. Hal ini dilakukan agar para orang tua bisa berhemat dan mempersiapkan biaya kuliah anaknya.

UKT adalah salah satu biaya pendidikan, sedangkan BKT adalah salah satu biaya pendidikan. Panjangnya berbeda-beda, sehingga biaya pembayarannya juga tidak sama. Jadi apa bedanya?

Ternyata selisih biaya UKT dan BKT beserta cara penghitungannya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 55 Tahun 2013 tanggal 23 Mei 2012.

Salah satunya adalah UKT yang merupakan bagian dari biaya pendidikan yang ditanggung oleh setiap mahasiswa pada setiap semester tanpa ada biaya tambahan selain yang tercantum.

KT adalah total biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada program studi. Perhitungan BKT didasarkan pada biaya langsung (BL) dan biaya tidak langsung (BTL) setelah dikurangi biaya non operasional (investasi) dan biaya lancar.


Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya

Biaya langsung mewakili nilai sumber daya yang digunakan untuk melakukan aktivitas utama. Biaya tidak langsung merupakan nilai sumber daya yang digunakan untuk kegiatan manajerial di tingkat fakultas dan universitas. Jadi kita mendapatkan:

BKT = C x K1 x K2 x K3

Informasi:

C = Rp 5,08 juta “Biaya Pendidikan Dasar Seragam” dihitung dari data yang ada di PTN.

K1 = indeks jenis program studi.

K2 = Indeks mutu PT.

K3 = indeks biaya daerah.

Sedangkan untuk menentukan besaran UKT:

UKT = BKT-BOPTN

BOPTN merupakan bantuan operasional perguruan tinggi negeri. Sehingga besaran biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa akan berkurang karena adanya BOPTN. Tak sampai disitu saja, pemerintah juga membagi besaran UKT menjadi lima kelompok, mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi. Kelompok ini didasarkan pada kemampuan ekonomi masyarakat.

Sebagai contoh:

Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Biaya kuliah seragam per semester adalah Rp 15.232.803, namun biaya kuliah satu kali yang dibayarkan mahasiswa per semester bervariasi (lima kelompok) mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 14,5 juta.

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan ITS Surabaya. Biaya kuliah tunggal per mahasiswa per semester adalah Rp 8.936.576, namun mahasiswa hanya membayar satu biaya kuliah per semester, berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta (ada lima kelompok biaya kuliah satu kali).

Sisi Lain Implementasi Kebijakan UKT Besar kecilnya nilai UKT yang erat kaitannya dengan BOPTN akan menimbulkan permasalahan dalam pengelolaan perguruan tinggi. Meski begitu, faktanya dana BOPTN dari pemerintah pusat belum dicairkan tepat waktu.

Proses penerapan UKT bukannya tanpa kebingungan. Benarkah kebijakan UKT memudahkan masyarakat membayar biaya sekolah? Faktanya, sistem UKT memudahkan untuk memulai masuk universitas karena tidak ada biaya awal.

Namun sistem ini juga mempunyai konsekuensi terhadap ketepatan waktu pembayaran biaya sekolah. Dengan kata lain, tidak ada keringanan. Selain itu, parameter klasifikasi kemampuan ekonomi orang tua dalam menentukan tarif UKT berdasarkan kelompok masih dipertanyakan, tidak jelas. Sistem UKT juga akan membebani mahasiswa yang masa studinya lebih dari delapan semester. Mahasiswa harus membayar biaya kuliah yang sama setiap semester.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *