Hal itu akan dilakukan Kombes Surawan sembari menangkap 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang kabur

Jumat, 17 Mei 2024 – 17:09 WIB

Bandung – Polda Jabar akan memeriksa kembali delapan orang terpidana pembunuhan Vinny dan temannya Eki, warga Cirebon.

Baca juga:

Pengontrol Pajero ditemukan menggunakan aksesoris flash dan pistol! Segera dibeli

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kompol Surawan. Dia mengatakan, semua itu dilakukan sebagai upaya penyelidikan untuk melacak ketiga buronan kasus tersebut yang masih buron.

“Iya ya tentu, kami akan lakukan interogasi dan pemeriksaan,” ujarnya, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca juga:

Seorang perempuan yang mengira akan menculik anak SD dikerumuni ibu-ibu di Priok

Kisah tragis makam Vina di Cirebon

Kisah tragis makam Vina di Cirebon

Tak hanya delapan terpidana tersebut, mengaku akan kembali meminta keluarga Vin dan Eki untuk menangkap Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga:

Tembakan dilepaskan, gedung kedutaan Israel di Swedia ditutup

“Yang pasti (minta keterangan), kita tinggal minta keterangan dari keluarga korban di sana, mungkin kita akan lihat keterangan dari pihak keluarga,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar meminta Polda Jabar mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan temannya Eki, warga Cirebon. Salah satunya terkait keberadaan tiga pelaku yang belum tertangkap atau buron.

“Iya benar mereka mencabut semua keterangannya, jadi keterangannya berbeda saat pengambilan BAP di Polres Cirebon, mereka tetap kooperatif. Tapi saat pemeriksaan ulang di Polda Jabar,” ujarnya. . mereka mencabut semua keterangannya, termasuk di persidangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jumat, 17 Mei 2024.

Sekadar informasi, Polda Jabar menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mencari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan temannya Eki, warga Cirebon.

Hingga saat ini penyidik ​​Polda Jabar masih terus mencari identitas ketiga tersangka sembari menuntaskan kasus ini, kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.

Sedangkan yang ketiga disebut Dani. “Kami baru menemukan inisial atau tulisannya. Masih dalami nama kakak Dani, kakak Andi, kakak Pegi alias Teronga, apakah nama asli atau nama samaran,” ujarnya.

Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon seperti yang diungkapkan akun tersebut Instagram petugas @humaspoldajabar:

1. PEGI alias PERONG

Umur: 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024), Jenis Kelamin: Laki-Laki, Kebangsaan: Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus: tinggi 160, perawakan kecil, rambut keriting, kulit hitam;

2. DANI

Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024), Jenis Kelamin: Pria, Kebangsaan: Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus: tinggi 165, perawakan kecil, rambut lurus, kulit hitam;

3. PAJAK

Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024). Pria. kewarganegaraan Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus: tinggi 170, perawakan sedang, rambut keriting, kulit coklat.

Sisi lain

“Iya benar mereka mencabut semua keterangannya, jadi keterangannya berbeda saat pengambilan BAP di Polres Cirebon, mereka tetap kooperatif. Tapi saat pemeriksaan ulang di Polda Jabar,” ujarnya. . mencabut semua keterangannya, termasuk keterangannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jumat, 17 Mei 2024.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *