Angka kemiskinan tersebut masih jauh dari target RPJMN tahun 2020-2024

Rabu, 15 Mei 2024 – 16:53 WIB

Jakarta – Pemerintah Indonesia masih memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024. Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ) Tirta Sutedjo.

Baca juga:

Puan mengatakan, penyusunan RAPBN 2025 didasarkan pada RPJMN Prabowo-Gibran

Seperti diketahui, terdapat gap yang relatif besar antara pencapaian angka kemiskinan per Maret 2023 yaitu sebesar 9,36 persen dengan target angka kemiskinan sebesar 6,5-7,5 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. . .

Begitu pula dengan capaian angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 sebesar 1,12 persen dengan sasaran angka kemiskinan ekstrem dalam RPJMN tahun 2020-2024 berada pada kisaran 0-1 persen.

Baca juga:

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

“Kita mempunyai pekerjaan rumah, gap yang cukup besar jika melihat capaian tahun 2023 dan juga target RPJMN tahun 2024. Kemudian pada tahun 2045 kita juga mendapat amanah untuk bisa mewujudkan Indonesia maju di level negara maju, dimana kemiskinan diperkirakan mendekati 0 persen,” ujarnya pada Knowledge Forum on Poverty Reduction Strategy: Current Challenges and Future Opportunities di Jakarta. Di antaraRabu, 15 Mei 2024.

Bappenas Kuningan (gedung baru)

Bappenas Kuningan (gedung baru)

Baca juga:

Kemenpora: Proses transisi pemerintahan harus diisi dengan ide-ide segar dari generasi muda

Dijelaskannya, berdasarkan data terakhir tahun 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik BPS, angka kemiskinan Indonesia berada di angka 9,36 persen.

“Tahun 2023 kemiskinan ekstrem bisa tercapai di bawah 1,12 persen, dan jika diasumsikan kemiskinan ekstrem bisa tercapai di bawah 1 persen, sepertinya kita bisa mencapai kisaran 0,5 hingga 0,7 persen pada tahun 2024,” tuturnya. .

Bappenas sedang berupaya mengubah metodologi pengukuran angka kemiskinan, yang akan diperbarui bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Metodologi yang digunakan tidak mengalami perubahan sejak tahun 1998 hingga sekarang. Dalam waktu dekat, pihaknya disebut akan mengumumkan usulan metodologi terbaru Forum Masyarakat Statistik (FMS) agar bisa diimplementasikan dalam RPJMN tahun 2025-2029.

Tiga tantangan utama kemiskinan

Potret kemiskinan di Indonesia.  (ilustrasi)

Potret kemiskinan di Indonesia. (ilustrasi)

Selain itu, Tirta menyampaikan tiga tantangan utama pengentasan kemiskinan di Indonesia. Yang pertama adalah penargetan dan penajaman program pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan menerima intervensi sesuai dengan kerentanan dan kebutuhannya.

Kedua, kualitas program perlu ditingkatkan untuk memastikan seluruh warga yang membutuhkan intervensi pemerintah atau pihak terkait mendapat pendampingan atau pendampingan dan fasilitasi sesuai dengan berbagai kerentanannya.

Terakhir, pemberdayaan ekonomi juga perlu dilakukan lebih optimal untuk meningkatkan daya ungkit, serta mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan program serta dukungan sertifikasi.

Tirta menjelaskan, pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan intervensi yang cukup beragam dan melibatkan berbagai program, kegiatan, dan pemangku kepentingan.

“Integrasi ini harus dilakukan agar program-program tersebut tidak terfragmentasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga (juga) serta antara pusat dan daerah dapat dilakukan lebih maksimal,” ujar Direktur Pengentasan Kemiskinan dan Kemasyarakatan. Kredensial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (Semut)

Sisi lain

Bappenas sedang berupaya mengubah metodologi pengukuran angka kemiskinan, yang akan diperbarui bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Metodologi yang digunakan tidak mengalami perubahan sejak tahun 1998 hingga sekarang. Dalam waktu dekat, pihaknya disebut akan mengumumkan usulan metodologi terbaru Forum Masyarakat Statistik (FMS) agar bisa diimplementasikan dalam RPJMN tahun 2025-2029.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *